TRIBUN-VIDEO.COM - Ditemani sang ayah Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, melangkah keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu pagi (8/1/2020).
Sebagai penyanyi dan artis peran, Ridho Rhoma sejak Juli 2019 tak merasakan kesibukan di dunia hiburan.
Hal tersebut dialaminya lantaran harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Salemba terkait kasus narkoba.
Ridho dapat menghirup udara bebas karena mendapatkan pembebasan bersyarat, dari yang seharusnya baru bebas pada Maret 2020 mendatang.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma kembali mendekam di bui terkait kasus narkoba setelah putusan kasasi Mahkamah Agung memperkuat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Ridho Rhoma dengan hukuman 10 bulan dan diwajibkan jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan.
Pada 24 Januari 2019, dia sempat bebas dari hukumannya.
(TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.