Hoax or Fact: Pelajar Padamkan Lampu Flyover Palur

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Novyana Nurmita Dewi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Satu fenomena kecil di masyarakat bisa jadi hebohkan sosial media

Seperti yang satu ini ada sebuah video seorang anak menjangkau sakelar lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) flyover Palur Karanganyar yang viral di media sosial

Video tersebut merekam aksi bocah yang berdampak padamnya lampu Penerangan Jalan Umum flyover Palur Aksi mereka menuai beragam kritik dari warganet.

Aksi menjangkau sakelar hingga berdampak padamnya lampu PJU flyover Palur dilakukan oleh dua orang.

Mereka adalah AA (15) dan A (13). Keduanya masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Saat melakukan aksinya AA berperan merekam video. Sedangkan A menjangkau lampu sakelar Penerangan Jalan Umum.

Berdasarkan keterangan Polres Karanganyar awalnya keduanya tengah melintas di flyover Palur pada dini hari .

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/11/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Seusai melakukan aksinya pelaku mengunggah video ke Whats App dan Video itu pun menyebar ke Facebook dan Instagram hingga akhirnya viral.

Mengetahui video tersebut Pemerintah Kabupaten Karanganyar turun tangan.

Kepala Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dishub PKP) Karanganyar memastikan telah merombak instalasi listrik lampu Penerang Jalan Umum flyover Palur.

Sundoro mengatakan/ bocah tersebut diduga menarik paksa Miniature Circuit Breaker (MCB).

Dalam kondisi Miniature Circuit Breaker dapat menghubungkan atau memutus listrik/ seperti fungsi sakelar.

Mengetahui video tersebut/ Polres Karanganyar memburu pelaku yang akhirnya di tangkap(5/12/2019) di kawasan Mojolaban, Sukoharjo Jawa Tengah

Lantaran berusia di bawah umur dan berstatus pelajar, Polres Karanganyar melakukan pembinaan.

Pelaku dijerat Pasal 503 KUHP juncto UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak/ dengan pidana penjara paling lama tiga hari serta dikenakan denda. (*)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda