Hoax or Fact: Mal di Kota Malang Ini Larang karyawan Pakai Atribut Natal?

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Rusintha Mahayusanty N

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Menjelang hari natal, pasti banyak atribut atau pernak-pernik natal yang menghiasi beberapa tempat.

Namun, baru-baru ini beredar di media sosial surat edaran yang mengimbau seluruh karyawan untuk tidak menggunakan atribut natal di salah satu mal di Kota Malang , Jawa Timur.

Pesan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter @odikoke, pada Senin (25/11/ 2019).

Akun tersebut mengunggah sebuah surat edaran yang mengatasnamakan Mall Olympic Garden (MOG) yang mengimbau karyawan untuk tidak menggunakan atribut natal.

Selain itu, akun tersebut juga mengatakan bahwa tidak pernah ada kasus seperti ini terjadi di Kota Malang saat dirinya bekerja pada mal tersebut.

Namun, dikutip dari Kompas.com, alasan dibuatnya imbauan tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi sweeping dari kelompok tertentu.

Surat edaran yang baru sehari diedarkan itu lantas viral di media sosial.

Dijelaskan, Tenant Relation Mal MOG Peptina Magdalena mengatakan, surat edaran itu hanya bersifat imbauan bukan larangan.

Selain itu, yang diimbau untuk tidak digunakan adalah atribut yang melekat pada tubuh karyawan.

Adapun, untuk hiasan Natal tetap diperbolehkan.

Peptina menyampaikan, imbauan untuk tidak mengenakan atribut itu rutin dikeluarkan sejak empat tahun yang lalu.

Imbuan itu selalu dikeluarkan berdasarkan pengalaman MOG yang pernah di-sweeping oleh kelompok tertentu.

(Tribun-Video.com/ Rusintha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mal di Kota Malang Imbau Karyawan Tidak Pakai Atribut Natal "

 
Sumber: Kompas.com
   #Hoax or Fact   #Malang   #Natal
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda