TRIBUN-VIDEO.COM - Atta Halilintar dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang dugaan penistaan agama
Konten YouTube “Dilarang Dilakukan saat Sholat” yang diduga berisi penistaan agama.
Video tersebut dilaporkan oleh Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo, Rabu 13 November 2019.
Dikutip dari Tribunnews.com terkait kasus tersebut Atta Halilintar melakukan klarifikasi isu penistaan agama yang ia lakukan, Sabtu 16 November 2019.
Atta mengatakan, ia sama sekali tidak ada niat untuk menistakan agama yang ia cintai dan ia hormati.
Atta menjelaskan tidak hanya video mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat salat saja melainkan ia dan keluarganya juga membuat video lain dalam edisi Ramadan tersebut.
Meskipun sudah digunakan sebagai bahan edukasi di sekolah Malaysia video tersebut akhirnya dihapus karena takut ada kesalahpahaman.
Atta juga menyatakan bahwa ia dan keluarganya bukan manusia yang sempurna.
Mohon maaf lahir batin salah sikap cara penyampaian yang jauh dari kata baik apalagi sempurna semoga Allah mengampuni.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi Atta Halilintar Soal Isu Penistaan Agama: Video Dipakai Edukasi di Malaysia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.