Ade Armando, Pengunggah Meme Anies Baswedan Berwajah Joker Dilaporkan Anggota DPD RI Fahira Idris

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ade Armando, dosen Universitas Indonesia mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta melalui akun Facebook-nya.

 

Akibat unggahannya tersebut, Ade dilaporkan oleh anggota DPD RI Fahira Idris.

 

Laporan tersebut terdaftar pada tanggal 1 November 2019.

 

Dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (1/11/2019) di Polda Metro Jaya, Fahira mengatakan, foto yang diunggah Ade adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen meilik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti Joker.

 

Fahira melihat postingan tersebut pertama kali pada Jumat (1/11/2019).

 

Fahira mengatakan, foto tersebut diunggah dengan narasi yang menurutnya mengarah pada pencemaran nama baik.

 

Fahira membawa barang bukti berupa tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando.

 

Ade Armando dilaporkan dengan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

(Tribun-video/Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ade Armando Dilaporkan karena Unggah Meme Anies Baswedan Berwajah Joker

 

 

 

ARTIKEL POPULER:

 

Baca: Unggah Foto Gubernur Versi Joker, Fahira Idris Laporkan Ade Armando

 

Baca: Dosen UI Ade Armando Dilaporkan karena Unggah Meme Anies Baswedan Berwajah Joker

 

Baca: Kasus Pelecehan Seksual Anggota Dewas BPJS TK, Ini Kata Ade Armando

 


TONTON JUGA:

 

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/xGRPi5Q6FpY" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda