Jokowi Sebut Wakil Menteri Boleh Lebih dari Satu, Berikut Alasannya

Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan dan melantik Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jumat (25/10/2019).

Joko Widodo menerangkan, wakil dari menteri kabinet bisa tiga orang.

Hal itu berdasarkan kebutuhan di masing-masing kementerian untuk membanu kinerja.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, Jokowi mengungkapkan wakil menteri di setiap kementerian maksimal diisi tiga orang.

Jumlah wakil menteri di setiap kementerian tergantung kebutuhan masing-masing.

Joko Widodo mencontohkan, jika di Kementerian BUMN membutuhkan tiga wakil menteri, Jokowi mempermasalahkan hal itu.

Hal itu berkaitan dengan tugas BUMN yang banyak dan harus mengelola 140 perusahaan.

Menteri BUMN, sebelumnya juga mengungkapkan telah mengjukan tiga hingga empat nama calon wakil menterinya.

Erick berharap permintaannya itu dipenuhi oleh Joko Widodo.

Akhirnya, Joko Widodo memenuhi permintaan Erick Tohir untuk meminta wakil menteri lebih dari satu.

Jumat (25/10/2019) siang, Jokowi melantik dua Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo yang merupakan Dirut Bank Mandiri serta Budi Gunadi Sadikin yang merupakan Dirut Inalum.

(Tribun-Video.com/FirdausiRRA)

 

ARTIKEL POPULER: 

Baca: Resmi! Jokowi Lantik 12 Wakil Menteri untuk Kabinet Indonesia Maju

Baca: Resmi Susunan Lengkap Nama dan Posisi Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ini Daftarnya

Baca: Angela Tanoesoedibjo Jadi Wakil Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif Dampingi Wishnutama

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/kMHbkY1T7r4" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>

 

 

 

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda