TRIBUN-VIDEO.COM - Siti Nurbaya Bakar kembali diminta Presiden Joko Widodo kembali menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada periode Jokowi-Ma'ruf Amin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Siti Nurbaya Bakar seusai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Selasa (22/10/2019).
Dikutip dari Kompas.com, sebelum kembali menjelaskan jabatannya di kementerian, Siti Nurbaya mengaku sudah meminta izin menyampaikan pada awak media pada Jokowi.
Ia juga mengaku secara khusu diperbolehkan Jokowi untuk langsung menjelaskan posisinya pada kementerian Jilid 2.
Diungkapkan oleh Siti Nurbaya, jabatannya pada periode kedua ini adalah kewajiban penugasan dari Jokowi untuk melanjutkan tugas-tugasnya yang belum selesai pada periode yang pertama.
Satu di antaranya adalah masalah kebakaran hutan dan lahan yang belum juga rampung pada masa jabatan periode pertama.
Sebelum Siti Nurbaya, menteri Jokowi pada kabinet jilid 1 juga dipanggil dan diminta mengisi jabatan yang sama.
Ia adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang juga diperbolehkan Jokowi langsung menjelaskan diminta kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan.
(Tribun-Video.com/Nila)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siti Nurbaya Tetap Jabat Menteri LHK
ARTIKEL POPULER:
Baca: Siti Nurbaya Tetap Jabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Kabinet Jokowi-Maruf
Baca: Siti Nurbaya, Sri Mulyani dan Darmin Nasution Tanam Pohon di Kompleks Kemenkeu
Baca: Peringatan Hari Kartini, Menteri Siti Nurbaya Menangkan Penghargaan Busana Terbaik di Istana Bogor
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/oTFDWP1yvrE" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.