Minggu, 11 Mei 2025

HNW KPU Harus Beri Penjelasan soal LPSDK

Jumat, 11 Januari 2019 14:45 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menjelaskan soal Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diserahkan oleh TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.

Hal itu disampaikannya menanggapi hasil temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa 86,02 persen sumbangan pasangan nomor 01 berasal dari Perkumpulan Golfer.

"Penting menurut saya kepada KPU untuk menjelaskan kepada publik tentang apalagi ini sudah diangkat oleh ICW ke publik," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

"Saya kira memang sudah sangat seharusnya bila KPU memberikan klarifikasi dana itu memang berapa jumlahnya dan kemudian kalau sumbangan dari individual berapa," imbuhnya.

Menurutnya, KPU harus seharusnya menyampaikan kepada publik soal sumber dana kampanye.

Itu harus dilakukan karena sesuai peraturan, misalnya batasan maksimal sumbangan yang diterima.

"Ini sesuai atau tidak, dari mana saja, karena kan sudah ada aturan kan bahwa sumbangan bisa diberikan oleh individual dalam jumlah yang sudah dibatasi, juga oleh perusahaan juga dalam jumlah yang sudah dibatasi dan aturan itu semuanya ada," jelasnya.

Dengan demikian, Wakil Ketua MPR itu menegaskan KPU harus profesional dalam menegakkan aturan

"Kalau ternyata itu tidak sesuai, ya KPU dan Bawaslu sebagaimana dia biasa untuk mengkoreksi perilaku yang sesuai dengan undang-undang ya saya kira KPU dan Bawaslu penting untuk berlaku adil dengan membuka secara profesional dan merujuk pada aturan yang berlaku untuk kemudian bisa menyampaikan kepada publik tentang apa yang kemudian disampaikan oleh ICW," tutupnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) memperdalam Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) telah dilaporkan dua pasangan capres-cawapres.

Hasilnya, 86,02 persen di dalam LPSDK pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin yang berasal dari kelompok tak dikenal.

Kelompok tersebut adalah Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG.

"Menurut saya pola pembentukan perkumpulan Golfer ini ada 2 yaitu TBIG dan TRG itu mencurigakan, ada 113 frekuensi sumbangan, yang menarik itu TRG sekali tapi gede banget sumbangannya Rp 18 miliar, dalam bentuk saja kami sedang mencoba menelusuri," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). (*)

ARTIKEL POPULER:

Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo, Begini Jawaban dan Saran Cak Nun

Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya

Video Detik-detik Personel Band Seventeen Diterjang Tsunami di Banten saat Tampil, 2 Orang Meninggal

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Chaerul Umam
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved