Senin, 12 Mei 2025

Pemilu 2019

Kasus Salam Dua Jari Anies Baswedan Segera Diputuskan Bawaslu Kabupaten Bogor

Kamis, 10 Januari 2019 16:18 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus salam dua jari yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara Partai Gerindra di Sentul pada Senin (17/12/2018) lalu, akan diputuskan pada Jumat (11/1/2019) besok.

Keputusan tersebut akan diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor.

Saat ini, masih dilakukan kajian internal berupa pembahasan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bogor.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengaku masih berdiskusi untuk memutuskan apakah Anies Baswedan memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau tidak.

"Iya (besok). Pembahasan kedua kan harus ada keputusan memenuhi unsur atau tidak. Hari ini sedang lakukan kajian internal, dan besok lakukan pembahasan kedua sama Gakkumdu," ujar Irvan saat dihubungi, Kamis (10/1/2019).

Setelah keputusan diumumkan dari Bawaslu Kabupaten Bogor, selanjutnya dilaporkan secara berjenjang kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

Anies Baswedan diduga melanggar Pasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang berisi bahwa pejabat negara yang dengan sengaja membuat/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, memungkinkan untuk dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

Namun, jika Anies Baswedan terbukti tak bersalah, maka proses pembahasan pelanggaran dihentikan.

"Jika enggak (terbukti), maka dihentikan. Ketika memenuhi unsur maka dilanjutkan ke tahap penyidikan ke kepolisian. Ini kan delik pidana. Maksimal 3 tahun," beber Irvan. (Warta Kota / Anggie Lianda Putri).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Besok Bawaslu Bogor Putuskan Nasib Anies Baswedan

ARTIKEL POPULER

Baca: Persib Bandung Siapkan Kejutan Baru pada Musim Ini, Pemain Asing Baru?

Baca: Siswi SMP di Makassar Disekap & Dianiaya Selama Satu Bulan, Kenal Pelaku Lewat Facebook

Baca: Sandiaga Uno Kunjungi Kediaman Korban Kebakaran di Tambora

 

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved