Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Kepergok Akan Curi Motor, Pria Bunuh Tetangga saat Akan Salat Tahajud, Telah Hafal Kebiasaan Korban

Jumat, 28 Desember 2018 15:23 WIB
Tribun Jatim.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Arif Yudianto (30), pelaku pembunuhan terhadap Umi Hanik (35), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung ditangkap polisi pada Jumat (28/12/2018) dini hari.

Yudi, panggilan pelaku ditangkap pada Jumat dini hari, di Pemakaman Jatiwayang, Desa Gilang, Kecamatan Ngunut.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Rejotangan.

Dikutip Tribun Video dari Tribun Jatim, Yudi menghabisi Umi yang tak lain adalah tetangganya sendiri pada 11 Desember 2018 lalu.

Awalnya pelaku mengaku bahwa dirinya berniat akan mencuri sepeda motor namun ketahuan oleh korban kemudian dirinya membunuh korban.

Namun rupanya polisi menemukan fakta lain yakni berupa barang bukti berupa linggis yang digunakan untuk menghabisi korban.

"Linggisnya dibawa dari rumah, bukan ada di TKP," ucap seorang polisi.

Atas bukti tersebut, pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana.

Pelaku mengaku bahwa sebelum pembunuhan tersebut dirinya terpergok oleh korban hendak mencuri motor di rumah tetangganya.

Kemudian ia dendam pada korban dan berniat membunuhnya agar korban tak bercerita tentang upayanya mencuri motor.

Sebelumnya, Yudi sudah hapal dengan kebiasaan Umi yang selalu bangun pukul 01.00 WIB dini hari untuk salat tahajud.

Saat akan melakukan pembunuhan, Yudi bersembunyi di balik sumur di antara rumah Umi dan kakak korban.

Kemudian Umi diserang menggunakan linggis di bagian tengkuk dan rahang.

Pelaku kemudian membawa kabur motor, dompet dan teleon genggam milik Umi dan menjualnya di wilayah Kediri.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji mengatakan bahwa motor tersebut dijual dengan harga Rp2 juta.

"Motor itu dijual Rp 2.250.000, dan Yudi kebagian Rp 1.100.000," tambah Sumaji.

Pelaku sempat di panggil polisi untuk menjadi saksi namun kabur, sementara saksi lain telah diselidiki dan semua bukti mengarah ke Yudi sebagai pelakunya.

Pelaku yakni seorang residivis, ia dikenai ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.

Simak videonya di atas!(Tribun-Video.com/Yulita Futty Hapsari)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Wanita di Tulungagung Dibunuh Tetangga, Pelaku Hafalkan Kebiasaan Korban Setiap Jam 1 Malam

ARTIKEL POPULER:

Video Detik-detik Personel Band Seventeen Diterjang Tsunami di Banten saat Tampil, 2 Orang Meninggal

Video Mobil Terseret Diterjang Air Laut di Anyer, Warga Panik Beredar Kabar Terjadi Tsunami

Video Evakuasi Bocah Umur 5 Tahun yang Terjebak di Puing Kayu akibat Terjangan Tsunami

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Yulita Futty Hapsari
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Jatim.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved