Terkini Daerah
Antarkan Pesanan Sabu ke Hotel, DW Ditangkap BNNK Batang
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dina Indriani
TRIBUN-VIDEO.COM, BATANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang akan mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pemesannya, di sebuah hotel bintang dua di Batang, Jawa Tengah, pada Selasa (4/12/2018) dini hari.
Penangkapan pengedar narkotika yang berinisial DW tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat melalui layanan call center, yang disinyalir DW akan mengantarkan paket sabu ke hotel yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman.
Dari laporan tersebut, Tim Petugas BNNK Batang langsung bergegas ke lokasi, melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Kepala BNNK Batang, Teguh Budi Santoso mengungkapkan saat penangkapan tersangka mengendarai sedan dengan nopol B 1405 KDY, yang kemudian tim BNNK melakukan penggeledahan.
Kemudian ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu (metamfetamin) yang disimpan di bawah karpet pedal gas mobil yang dikendarai DW.
"Menurut pengakuan, DW akan mengantar ke pemesannya di hotel tersebut," terangnya saat konferensi pers di Kantor BNNK Batang, Rabu (5/12/2018).
Tak hanya itu, setelah berhasil menemukan barang bukti petugas BNNK Batang melakukan pengembangan ke tempat kos DW yang berada di daerah Bendan, Kota Pekalongan.
"Di tempat kos DW dilakukan penggeledahan, yang hasilnya ditemukan lagi dua paket kristal putih yang diduga sabu dan timbangan digital," jelasnya.
Dikatakan Teguh, tersangka yang berusia 36 tahun tersebut sudah tiga kali terjerat kasus yang sama.
"Tersangka DW ini sebelumnya sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama, ini keempat kalinya," katanya.
Ancaman pidana terhadap pelaku, adalah Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1), Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman minimal empat tahun penjara.
Adapun, barang bukti yang disita dari hasil penangkapan DW di antaranya empat paket sabu berat kotor kurang lebih 3,6 gram, empat buah handphone, satu buah timbangan digital, dan satu unit mobil sedan dengan nopol B 1405 KDY.
Dalam pengembangan kasus tersebut, diungkapkan Teguh hal itu juga terkait dengan peredaran narkotika di dalam lapas.
"Jadi ini memang yang termasuk melibatkan bandar di dalam lapas, saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan yang bekerjasama dengan BNN Provinsi untuk memutus mata rantai peredaran di dalam lapas," pungkasnya.
Simak video di atas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Antarkan Pesanan Sabu ke Hotel, DW Ditangkap BNNK Batang
ARTIKEL POPULER:
Sosok Egianus Kogoya, si Otak Pembantaian Pekerja di Nduga Papua, Berikut Rekam Jejaknya
Dinikahi Pria 24 Tahun, Nenek 10 Cucu Dikenal Suka Bergaul hingga Videonya Joget saat Resepsi Viral
Status Habib Bahar Smith Kini Menjadi Tersangka
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Jateng
Regional
Resmi Dibuka Tarkam Piala Kemenpora 2025 Batang Hari, Harapkan Bibit-bibit Atlet Potensial Baru
Jumat, 24 Oktober 2025
Local Experience
Sepiring Nostalgia Masakan Simbah di Warung Pawone Simbah Kabupaten Batang
Jumat, 1 Agustus 2025
Local Experience
Sepiring Nostalgia Masakan Simbah di Warung Pawone Simbah Kabupaten Batang
Sabtu, 12 Juli 2025
LIVE UPDATE
712 Jemaah Calon Haji Kabupaten Batang Siap Diberangkatkan, Terbagi Empat Kloter, Ini Jadwalnya
Senin, 20 Mei 2024
LIVE UPDATE
KPU Batang Kejar Waktu, Turunkan 350 Penyortir dan Pelipat Surat Suara agar Cepat Rampung
Sabtu, 20 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.