Kamis, 8 Mei 2025

Terkini Daerah

5 Fakta Mayat Wanita Berhelm di Boyolali, Kronologi, Identitas Korban hingga Motif Pembunuhan

Selasa, 4 Desember 2018 15:19 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan kembali terjadi. Kali ini di Kampung Banjarsari RT 002/RW 0011 Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah.

Mayat tersebut ditemukan di area tegalan (kebun) kampung tersebut pada Minggu (2/12/2018).

Berikut fakta-fakta pembunuhan perempuan di Boyolali tersebut:

1. Kronologi Penemuan Mayat

Dikutip dari Kompas.com, mayat perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga, Sunardi (59) yang sedang berangkat ke ladang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto.

"Warga kemudian melaporkan penemuan mayat perempuan itu ke Polsek Mojosongo," kata Willy, Minggu (2/12/2018).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian Polsek Mojosongo dan dokter Puskesmas Mojosongo, dan unit identifikasi Sat Reskrim Polres Boyolali mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut.

Saat ditemukan oleh Sunardi, ia melihat mayat tersebut masih mengenakan pakaian lengkap yakni jaket parasut merah, celana panjang, kaos motif garis-garis, berjilbab dan juga menggunakan helm.

Ia menemukan mayat tersebut sekitar pukul 05.30 WIB.

2. Identitas Korban

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa mayat perempuan tersebut bernama Eka Rakhma Apriliyanti Ifada (24) yang beralamat di Ngadigunung Windusari, Magelang.

Ia ditemukan masih mengenakan helm yamaha berwarna merah dan mengenakan jilbab berwarna merah juga.

Dari tubuhnya diketahui terdapat lebam di bagian belakang, telinga kanan mengeluarkan darah, dan masih menggunakan perhiasan anting di kanan dan kiri.

Hasil pemeriksaan awal, petugas mengungkapkan jika tidak menemukan tanda-tanda adanya penganiayaan pada tubuh korban.

"Sepintas yang kami ketahui dari luar tidak ada luka-luka. Namun, pada daerah vagina terdapat luka arah jam 6," ungkap AKP Willy dikutip dari Kompas.com.

Dugaan sementara dari pihak kepolisian, mayat Eka merupakan korban pembunuhan.

"Diduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Mayat perempuan itu kita bawa ke RSU Pandanarang Boyolali untuk pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Mayat perempuan berhelm tersebut kemudian dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi.

"Kami belum tahu autopsinya dilakukan kapan. Nanti dokter yang memastikan penyebab kematiannya," terangnya.

Dari keterangan petugas yang melakukan penyelidikan, lokasi penemuan korban bukan merupakan lokasi pembunuhan.

Lokasi tersebut hanya digunakan oleh pelaku untuk membuang mayat tersebut.

3. Identitas Pelaku

Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, akhirnya ditangkap seorang pelaku yang kemudian menjadi tersangka pembunuhan.

Tersangka tersebut yakni Fajar Sigit Santoso (19) yang akrab dipanggil kenyung.

Ia adalah warga Kemiri, Mojosongo, Boyolali.

Ia ditangkap pihak kepolisian kurang dari delapan jam dari penemuan mayat tersebut.

Tersangka Fajar ditangkap di RSUD Pandan Arang Boyolali tempat mayat Eka disimpan setelah ditemukan.

Lantaran berusaha untuk melarikan diri, pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menggunakan timah panas di kaki kanannya.

"Tersangka ini ditangkap di Rumah Sakit Boyolali (RSUD Pandan Arang) dekat dengan kamar mayat tempat korban ini disimpan," kata Kapolres Boyolali, AKBP Aries di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Senin (3/12/2018).

Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa ia adalah rekan kerja korban.

4. Motif Pembunuhan

Setelah ditangkap oleh kepolisian, Fajar kemudian menjelaskan motif pembunuhan yang ia lakukan.

Dari keterangan Fajar, ia mengaku nekat menghabisi nyawa Eka lantaran masalah utang piutang.

Mereka diketahui sama-sama bekerja di salah satu toko bangunan di Boyolali.

Ia mengaku kesal karena di ditagih utang oleh korban.

"Ada urusan utang di toko itu. Pelaku punya utang dengan korban. Pembayaran kurang Rp350 ribu dari total Rp1 juta. Pelaku dan korban satu karyawan di toko bangunan yang sama," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Aries.

Kemudian tersangka menghabisi nyawa korban dengan membekap mulut dan juga hidung korban serta mencekik leher korban.

"Pada saat korban dalam keadaan lemas karena kehabisan nafas tersangka kemudian memperkosanya. Tersangka kemudian meninggalkan korban begitu saja di tegalan (kebun)," kata Fajar dikutip dari TribunJateng.com.

Akibat perbuatannya tersebut, Fajar terancam Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) Jo KUHP tentang tindak pidana diduga pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

5. Kronologi Pembunuhan

Pada Sabtu (1/12/2018) malam, pelaku mengajak korban untuk pergi ke Alun-Alun Boyolali.

Kemudian keduanya berpindah tempat ke kawasan Kemiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh AKBP Aries Andhi saat melakukan gelar perkara di Mapolres Boyolali, Senin (3/12/2018).

Sebelum ditemukan meninggal, korban dijemput oleh tersangka dengan menggunakan motor Vario Silver AD 3951 NW.

"Saat itu dari pengakuan tersangka, si korban curiga karena jalur yang dilewati adalah jalur tak semestinya," terangnya dikutip dari TribunJateng.com.

Saat di tengah perjalanan, Fajar dengan sengaja menjatuhkan kendaraan yang ditungganginya.

Setelah mereka berdua dalam keadaan jatuh dari motor, tersangka langsung membekap korban hingga tak sadarkan diri.

"Dibekap hingga kehabisan oksigen dan lemas," terang AKBP Aries.

AKBP Aries lantas menambahkan bahwa pelaku sempat melakukan tindakan pemerkosaan sebelum akhirnya korban ditinggalkan di ladang. (TribunWow.com/Nila Irdayatun Naziha)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 5 Fakta Mayat Wanita Berhelm di Boyolali, Kronologi, Identitas Korban hingga Motif Pembunuhan

ARTIKEL POPULER

Baca: Wanita Berhelm di Boyolali Dibunuh karena Tagih Utang ke Teman, Sempat Diperkosa saat Sekarat

Baca: Mayat Wanita Berhelm di Boyolali Korban Perkosaan Teman, Pelaku Ditangkap saat Tonton Identifikasi

Baca: Ungkapan Sutopo soal Tampang mBoyolali di Koran Luar Negeri dan Kepala Botak Semakin Bersinar

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved