Selasa, 7 Oktober 2025

Terkini Nasional

Seusai Berbincang di KPK, Menristekdikti Rencana Masukkan Makul Anti Korupsi di Kampus-kampus

Kamis, 29 November 2018 20:19 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir berencana memasukkan mata kuliah anti korupsi di perguruan tinggi.

Hal itu ia katakan seusai melakukan pertemuan dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami memang menghadap kepada KPK bagaimana cara menanggulangi korupsi atau mendorong program anti korupsi di pendidikan tinggi. Jadi sistem yang ada di kampus bagaimana upaya terhindar dari korupsi," ucap Nasir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018).

"Mata kuliah apa yang bisa dimasukki untuk matkul anti korupsi. Mungkin ada beberapa SKS (Satuan Kredit Semester) yang kita masukan di dalamnya. Kita embedded dalam matkul lebih sederhana," imbuhnya.

Selain itu, Nasir juga membahas soal kewajiban para pejabat Kemenristekdikti melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Ia pun tidak segan-segan untuk memberhentikan pejabat di bawah kewenangannya jika terbukti tidak melaporkan LHKPN.

"Kalau tidak mengisi LHKPN nggak usah kamu jadi pejabat, berhenti sajalah, itu saja saya pikirnya," tandasnya.

"Nanti saya akan buat satu peraturan menteri supaya bisa mendorong pejabat harus mengisi LHKPN, itu yang penting," kata Nasir menambahkan. (*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Via Vallen Sempat Dilempari Ponsel Penonton yang Minta Foto saat Sepanggung dengan Nella Kharisma

Baca: Anies Baswedan Didemo karena Beri Izin Reuni 212 di Monas, Dianggap Acara Tak Bermanfaat

Baca: Jelaskan Soal Perceraiannya pada Gempita, Gading dan Gisel Minta Bantuan Psikolog Anak

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ilham Rian Pratama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #Kemenristek Dikti RI

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved