Pengajuan Ratna Sarumpaet Sebagai Tahan Kota Ditolak Kepolisian
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Aktris Atiqah Hasiholan siap menjadi jaminan untuk ibunya Ratna Sarumpaet untuk menjadi tahanan kota.
Hal ini dikarenakan kondisi Ratna yang sudah tua dan kesehatan yang terus menurun selama ditahan di Polda Metro Jaya.
Meski Atiqah telah siap menjadi jaminan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono tidak mengabulkan pengajuan itu.
"Permohonan pengajuan tahanan kota belum dikabulkan, tidak dikabulkan," ujar Argo di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2018).
Alasan ditolaknya permintaan Atiqah agar Ibunya dijadikan tahanan Kota melainkan untuk kepentingan subjektifitas penyidik.
"Jadi masih dilajukan penahanan karena subjektifitas penyidik," katanya.
Menurut Argo juga saat ini untuk kesehatan tahanan telah dijamin dengan berbagai fasilitas yang ada di Polda Metro Jaya.
"Kan ada dokter polda punya poliklinik Polda bunya bidokes jadi kalau ada keluhan semua tahanan dokter akan memeriksa. Seandainya misalnya peralatan kurang pun bisa kita rujuk ke RS Polri Kramatjati," ujarnya.(*)
Reporter: wahyu firmansyah
Videografer: wahyu firmansyah
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Sosok Ratna Sarumpaet, Aktivis Sosial yang Dilaporkan Cucunya ke Polisi terkait Harta Warisan
Kamis, 6 Februari 2025
VIRAL NEWS
Geram! Atiqah Hasiholan Tak Terima Ratna Sarumpaet Dituding Pemisah Rumah Tangga Anak & Menantu
Kamis, 26 Desember 2024
VIRAL NEWS
Atiqah Hasiholan Bongkar Warisan yang Diminta Cucu Ratna Sarumpaet hingga Ibunya Dipolisikan
Kamis, 26 Desember 2024
VIRAL NEWS
Ratna Sarumpaet Dipolisikan Cucu-Eks Menantu, Atiqah Hasiholan Pasang Badan, Boyong Bukti ke Polisi
Kamis, 26 Desember 2024
VIRAL NEWS
Atiqah Hasiholan Diperiksa Polisi 8,5 Jam Buntut Konflik Warisan yang Seret Ibunya Ratna Sarumpaet
Kamis, 26 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.