Rabu, 27 Agustus 2025

Kabar Tokoh

Pelaporan ke Polisi Dicabut, Saddil Ramdani Minta Maaf dan Berdamai dengan Pihak ASR

Selasa, 6 November 2018 14:11 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus yang menimpa pemain Persela Saddil Ramdani berakhir damai.

Pihak ASR sebagai korban dan keluarga telah mencabut laporannya di Polresta Lamongan.

Dikutip dari Kompas.com, pihak kepolisian mengakui bahwa sudah ada pencabutan laporan atas kasus penyaniayaan tersebut, yang dilakukan oleh korban dengan didampingi keluarganya.

Dilansir dari Surya.co.id, setelah pencabutan laporan, pihak Saddil bersama ASR melakukan perdamaian di sebuah kafe di Lamongan, Senin (5/11/2018).

Dalam pertemuan tersebut Saddil mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada keluarga ASR.

Baca: Penahanan Saddil Ramdani Dikabulkan, Manajemen Persela: Berharap Permasalahan Segera Selesai

Selain itu ia juga mengakui bahwa dirinnya bersalah.

"Saya pribadi mengakui bersalah, atas kejadian kemarin (terhadap ASR)," kata Saddil.

Lebih lanjut, Saddil akan menjadikan kasus tersebut menjadi sebuah pembelajaran ke depannya untuk lebih bersikap dewasa.

Pada kesempatan itu, Saddil juga mengklarifikasi terkait kabar adanya permintaan untuk menikahi ASR.

Baca: Saddil Ramdani Resmi Dicoret dari Timnas Indonesia, Kurniawan: Disiplin Adalah Nomor Satu

Pemain Persela Lamongan itu menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya.

"Keluarga (ASR) tidak pernah meminta untuk dinikahi," jelas Saddil.

Hal senada juga diungkapkan oleh ibu ASR, yang mengatakan bahwa dirinya tidak meminta Saddil untuk menikahi anaknya.

"Saya tidak pernah menyuruh atau meminta sudara Saddil Ramdani untuk menikahi anak saya," ujar ibu ASR.(Tribun-Video.com/RAM)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Resmi, Saddil Ramdani Minta Maaf dan Berdamai dengan Kekasih serta Keluarganya".

TONTON JUGA:

Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Reporter: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved