Viral Video
Mapolsek Bendahara di Aceh Tamiang Dibakar, Massa Ngamuk Dengar Isu Napi Tewas Setelah Ditangkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video viral massa mengamuk dan membakar Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Bendahara, di Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang pada Selasa (23/10/2018) siang.
Kejadian tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook Ali Hasyimi dan dibagikan sekitar pukul 14.00 WIB.
Dilansir Tribun Video dari Kompas.com, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar membenarkan adanya pembakaran yang dilakukan massa.
Namun Misbahul mengatakan bahwa saat ini kondisi di Mapolsek sudah kondusif dan terkendali.
"Alhamdulillah, sudah kondusif dan saat ini masyarakat sedang berdialog dengan Wakil Kepala Polisi Resor Aceh Tamiang," sebut Misbahul via aplikasi WhatsApp.
Baca: Dilarang Joget, Warga Bakar Mobil dan Motor Polisi, Seorang Polisi Terluka Dilempari Batu
Amukan massa tersebut dipicu oleh adanya isu bahwa ada tahanan yang meninggal di mapolsek tersebut.
Tahanan yang meninggal tersebut yakni napi kasus narkoba yang ditangkap pada malam hari dan dilaporkan meninggal pada pagi harinya.
Mendengar kabar tersebut, massa kemudian mendatangi mapolsek dan membakar gedung utama juga membakar parkir kendaraan.
Tiga sepeda motor yang diparkir turut dibakar massa.
Baca: Video Warga Ngamuk Bakar Mobil dan Motor Polisi Gara-gara Tak Boleh Joget, 7 Orang Jadi Tersangka
Personel jaga mapolsek yang kalah jumlah menyelamatkan diri lari dari lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lanjutan dan detail peristiwa dari polisi terkait insiden itu.
Simak videonya di atas!(Tribun-Video.com/Yulita Futty Hapsari)
TONTON JUGA:
Reporter: Yulita Futty Hapsari
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com
Viral News
LIVE: Polsek Kayangan Lombok Utara Dibakar Massa, Dipicu Ada ASN Akhiri Hidup Gara-gara HP
Selasa, 18 Maret 2025
LIVE UPDATE
Buntut Tewasnya Napi, 6 Sipir Nunukan Diperiksa Polisi, Satu Terduga Penganiyaa Ditangkap
Rabu, 28 Juni 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.