Suara Politik
Berstatus Tersangka, Ahmad Dhani Tak Bisa Bebas Begerak, Rencana Pergi ke Yerusalem Dicekal
TRIBUN-VIDEO.COM - Rencana Ahmad Dhani untuk pergi ke Yerusalem pada akhir tahun ini harus tertunda akibat telah menyandang status sebagai tersangka.
Dilansir Tribun Video dari Tribunnews Bogor, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Dhani telah dicekal.
"(Status cekal) sudah diajukan oleh Polda Jatim ke Kanwil Imigrasi Surabaya," kata Brigjen Dedi.
Pencekalan dari aparat kepolisian itu membuat Ahmad Dhani tak bebas bergerak, terlebih untuk bepergian ke luar negeri.
"Rencananya Oktober atau Desember itu saya mau ada tur Yerusalem. Gara-gara pencekalan itu, tahun ini gagal."
Awalnya Dhani mengira pencekalan tersebut akan berakhir pada Januari 2019.
Baca: Dugaan Suap Proyek Meikarta, Neneng Hassanah Yasin Ucapkan Pemintaan Maaf kepada Masyarakat Bekasi
Namun pada bulan tersebut dirinya masih dicekal, tur ke Yerusalem yang akan ditunda pada awal tahun juga batal.
"Ternyata ya karena masih dicekal, batal juga," tambahnya.
Berangkatnya Dhani ke Yerusalem, adalah untuk menjadi ikon travel.
Dirinya akan mengajak umat muslim yang belum pernah beribadah di Masjidil Aqsa.
"Saya juga enggak tahu alasan pencekalan itu apa. Biasanya kan kalau pencekalan itu teroris, koruptor. Saya enggak tahu mau ke mana," katanya.
Simak videonya di atas! (Tribun-Video.com/Yulita Futty Hapsari)
TONTON JUGA:
Reporter: Yulita Futty Hapsari
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Ahmad Dhani Diancam Diusir usai Berkali-kali Interupsi Ariel & Judika di Rapat RUU Hak Cipta
Kamis, 28 Agustus 2025
Tribunnews Update
Reaksi Ahmad Dhani Ditegur dan Diancam Diusir dari Rapat DPR Gegara Interupsi Ariel-Judika
Kamis, 28 Agustus 2025
Nasional
Rapat RUU Hak Cipta Tegang, Ahmad Dhani Diancam Diusir seusai Berkali-kali Interupsi Ariel-Judika
Kamis, 28 Agustus 2025
Tribunnews Update
Momen Ahmad Dhani Diancam Diusir seusai Berkali-kali Interupsi Ariel & Judika di Rapat RUU Hak Cipta
Rabu, 27 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.