Terkini Nasional
Bekas Tembakan di Ruangan DPR Ditemukan Lagi, Polri: Penembaknya yang Kemarin Juga
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Bidang Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri Kombes Ulung Kanjaya menjelaskan bekas tembakan di ruangan Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat di DPR adalah peluru yang sama dilepaskan oleh dua tersangka IAW dan RMY.
Menurutnya, adanya bekas tembakan yang kembali ditemukan di ruangan anggota dewan itu baru kembali ditemukan.
"Penembakannya yang kemarin-kemarin juga. Hanya baru ketahuan sekarang," kata Ulung saat dihubungi, Rabu (16/10/2018).
Dijelaskan olehnya, terdapat empat peluru yang menyasar ke gedung DPR ketika IAW dan rekannya melakukan latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (16/10).
Baca: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Peluru Nyasar ke DPR, Pelaku Bukan Anggota Perbakin
"Iya (ada empat peluru). Ini baru ketemu kan," tandasnya.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan dua pegawai negeri Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY sebagai tersangka.
Kasus peluru nyasar itu ternyata akibat saat keduanya berlatih menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Simak video di atas. (Tribunnews.com / Amriyono Prakoso)
TONTON JUGA:
Reporter: Amriyono Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
AHY Dicecar DPR soal Mafia Tanah, Fraksi Demokrat Protes saat Pangkat Mayor AHY Disinggung
Selasa, 26 Maret 2024
LIVE UPDATE
DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan jadi Undang-undang, Fraksi Demokrat dan PKS Menolak!
Selasa, 11 Juli 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.