Minggu, 11 Mei 2025

Kakek 68 Tahun Perkosa Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan

Jumat, 7 September 2018 08:27 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kakek berinisial DS (68), warga Kecamatan Tawangharjo, Grobogan, Jawa Tengah, tega mencabuli anak tirinya berinisial RS (24), yang menderita keterbelakangan mental.

Dilansir dari Kompas.com, RS kini tengah hamil tujuh bulan.

Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan oleh istri DS.

Kini pria 68 tahun itu sudah diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan.

Awalnya, sang istri sempat curiga atas perubahan bentuk fisik anaknya.

Baca: Modusnya Berikan Les Privat, Oknum Guru Honorer di Bengkulu Perkosa 8 Siswi SD

Setelah diperiksakan ke bidan setempat, RS ternyata dalam kondisi hamil tujuh bulan.

Kabar RS hamil tersebut sempat membuat warga setempat geram terhadap DS.

Beruntung, sebelum massa mengamuk, kakek tersebut sudah diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut.

Baca: Diduga Cabuli Siswi SD hingga Hamil, Pria 55 Tahun Terkena Serangan Jantung saat Ditangkap

"Pelaku kemarin kami amankan. Sedangkan korban sudah kami berikan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologisnya. Korban yang menderita gangguan mental itu hamil akibat perbuatan pelaku," kata Maryoto pada Kamis (6/9/2018) seperti dilansir dari Kompas.com.

Menurut keterangan Maryoto, dari pemeriksaan sementara, pelaku melakukan perbuatan pencabulan pada anak tirinya itu sejak 2011.

Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Fatikha Rizky Asteria N)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Kakek 68 Tahun Diringkus Polisi".

TONTON JUGA:

Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Reporter: Fatikha Rizky Asteria N
Video Production: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved