Pakai Modus Ditaburi Kopi, 4 Kg Ganja Kering Diselundupkan lewat JNE
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUN-VIDEO.COM, CIREBON - Bermodus ditaburi kopi, empat kilogram ganja kering diselundupkan tersangka A (25) dan AA (33) melalui JNE.
Ganja tersebut dikemas di dalam sebuah kotak yang di dalamnya disimpan dua bungkus kopi sebagai aroma yang dirancang tersangka untuk mengelabui petugas JNE.
Mulanya, ada pengungkapan oleh Polres Metro Jambi terkait ganja tersebut atas tersangka A, yang ditangkap sekitar pertengahan Agustus di Jambi.
Kemudian Polres Cirebon membentuk tim gabungan untuk pengembangan jaringan tersebut.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan di beberapa perusahaan ekspedisi, ternyata ditemukan ganja seberat 2 kg di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.
Baca: Keluarga Meghan Markle, Mulai Pekerja Sosial hingga Petani Ganja
Pada Senin (27/8/2018), Polres Cirebon mendapat laporan bahwa ada barang mencurigakan di JNE yang ditujukan kepada alamat A, yang berada di Desa Losari Kidul.
Tersangka AA berjualan secara online melalui Facebook dan selalu mengirim paket tersebut seolah-olah adalah kopi karena dalam kemasan ditaburi kopi sehingga aromanya menyerupai aroma kopi.
Pelaku juga sudah berjualan ganja tersebut selamat sekitar setengah tahun.
Setelah berhasil mengamankan 2 kg ganja di Cirebon, Polres Cirebon mengembangkan penangkapan kedua di Salatiga, Jawa Tengah melalui control delivery dan didapatkan pengirim barang berinisial AA dengan berat ganja 2 kg dan menangkap tersangka AA.
Barang tersebut diduga berasal dari Jambi dan merupakan jaringan lintas provinsi meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jambi.
Baca: Korban Tabrak Lari Tak Perpanjang, Polisi Selidiki Kasus Narkoba Pengemudi Livina di Mangga Besar
Ganja kering itu juga disebarluaskan di Cirebon.
Atas pengungkapan kasus tersebut, Polres Cirebon berhasil menyelamatkan korban bahaya narkotika ganja sebanyak 20 ribu orang.
Tersangka dikenakan hukuman sesuai UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana paling singkat empat tahun penjara.
Saat ini, barang bukti berupa ganja kering tersebut sudah diamankan di Mapolres Cirebon. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Bermodus Ditaburi Kopi, Empat Kilo Gram Ganja Kering Diselundupkan Lewat JNE [VIDEO]".
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Jabar
Local Experience
Ini Fakta Sejarah Goa Sunyaragi Tempat Bermain Putra-Putri Keraton Cirebon
22 jam lalu
Terkini Daerah
Gadis Disabilitas Dirudapaksa Oknum Perawat saat Sendirian di RS di Cirebon
2 hari lalu
Tribunnews Update
Orangtua dari Pasien Disabilitas yang Diduga Dilecehkan Perawat RS Buka Suara: Anak Saya Trauma
3 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat di Rumah Sakit Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Pasien Disabilitas di Ruang Isola
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.