Pengendara Mercy Sengaja Tabrak Pemotor hingga Tewas, Sempat Adu Mulut dan Pukul Helm Korban
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengemudi mobil sedan Mercedez Benz berinisial IA (40) warga karanganyar Jawa Tengah terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran sengaja mengakibatkan nyawa seseorang melayang.
Dilansir Tribun Video dari Kompas.com, Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli di Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018) malam menjelaskan bahwa peristiwa tabrakan antara pengendara Mercy dengan pengendara motor Honda Beat merupakan unsur kesengajaan.
"Jadi, ini bukan lakalantas. Ini kasus pidana murni. Tersangka sengaja menabrak motor korban dari belakang dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," ujar Fadli.
Korban bernama Eko Prasetyo (28) yang merupakan menantu anggota Polresta Surakarta, dinyatakan meninggal di lokasi kejadian di Jalan KS Tubun, Manahan, Banjarsari, pada Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
Posisi korban berada sekitar 15 meter dari lokasi wal tabrakan.
Seorang saksi mata, Slamet Suharto mengatakan, korban mengendarai sepeda motor dari arah selatan ke utara, sama dengan arah laju Mercy.
Saksi menduga, korban sengaja ditabrak pengemudi mobil Mercedes Benz dari belakang.
"Mobil itu tancap gas kencang. Warga yang melihat meneriaki pengemudi mobil supaya berhenti tapi tidak dihiraukan," kata Slamet.
Beberapa warga sempat mengejar, namun mereka balik kanan lantaran tiga orang berbadan besar turun dari Mercy dan meminta warga menjauh.
Sebelum peristiwa naas itu terjadi, Tersangka IA dan korban sempat adu mulut di perempatan lampu llalu lintas Simpang Pemuda Teater Timur kawasan Taman Balekambang, Solo.
Baca: Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mercy, Orangtua Korban: Jangan Politisasi, Biar Solo Tetap Sejuk
Adu mulut terjadi lantaran korban dituding menghalangi laju sedan Mercy milik IA.
Bahkan, seorang penumpang mobil sempat memukul helm yang dikenakan korban.
Adu mulut kembali terjadi saat korban dan IA bertemu di jalan berbeda. Sempat berpisah arah, IA kembali bertemu korban di rumahnya.
Tersangka IA kemudian emosi dan menabrak motor Eko dari belakang dan mengakibatkan korban meninggal.
Koban mengalami luka parah di kepala dan dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk otopsi.
Dilasir dari Tribun Solo, korban telah dimakamkan pada Kamis (23/8/2018) pukul 09.30 WIB.
Pemakaman tersebut maju dari rencana awal yakni pukul 10.00 WIB.
Simak videonya di atas! (Tribun-Video.com/ Yulita Futty Hapsari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrak Pemotor hingga Tewas, Pemilik Sedan Mercy Jadi Tersangka Pembunuhan"
TONTON JUGA:
Reporter: Yulita Futty Hapsari
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Kompas.com
Local Experience
Pengertian dari Kata Ngayab dalam Kirab Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta
Selasa, 26 Agustus 2025
Local Experience
Solo Batik Carnival 16: Kebanggaan, Kebersamaan, dan Kecintaan pada Warisan Budaya
Senin, 25 Agustus 2025
Terkini Nasional
Momen Haru Eks Buruh PT Sritex Bacakan Pesan Lewat Puisi "Bendera Kami Juga Merah Putih"
Minggu, 17 Agustus 2025
Jelang Hadapi Persis Solo, Persija Jakarta Jalani Latihan Khusus
Kamis, 14 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.