Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, Menteri Susi: Komitmen Indonesia dalam Melindungi Kedaulatan Laut
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pidjiastuti kembali menenggelamkan 125 kapal yang melalukan pencurian ikan di wilayah Indonesia.
Hal tersebut diketahui dari akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti pada Selasa (21/8/2018).
Dalam Twitternya Susi Pudjiastuti membagikan sebuah video dirinya sedang memimpin proses penenggelaman kapal.
Ia juga menyebutkan sebanyak 125 kapal ditenggelamkan pada waktu itu.
Penenggelaman kapal dilakukan di 11 titik di Indonesia.
Baca: Putrinya Di-bully Netizen yang Bawa-bawa Nama Aurel, Ussy: Kamu Aja yang Ajarin Anakmu Dandan
Selain itu Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa dirinya memimpin langsung proses penenggelaman kapal tersebut.
Ia memimpin dari Bitung, dijelaskan juga bahwa di sana terdapat 15 kapal yang ditenggelamkan.
Dengan melakukan hal tersebut, Susi Pudjiastuti menjelaskan komitmen Indonesia untuk melindungi kedaulatan laut di Tanah Air.
@susipudjiastuti: "Satgas 115 kembali lakukan penenggelaman kapal sejumlah 125 kapal di 11 titik di Indonesia. Saya pimpin dari Bitung. Ada 15 kapal yg ditenggelamkan disana. Masih dalam rangka Hari Kemerdekaan, kita ingin tekankan kuatnya komitmen Indonesia dalam melindungi kedaulatan laut tanah air!" (Tribun-Video/Ramadhan Aji)
Tonton juga:
Reporter: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Susi Pudjiastuti Geram! Puan Hanya Minta Maaf soal Demo Ricuh: Pecat DPR Tak Berempati ke Rakyat!
Kamis, 4 September 2025
Tribunnews Update
Susi Pudjiastuti Sebut Unpad 'Bodoh' dalam Polemik KJA Pangandaran, Alumni Marah: Sama Aja Menghina
Selasa, 19 Agustus 2025
Nasional
KRITIK TAJAM ! Susi Walk Out seusai Izin Membangun KJA di Pantai Timur Pangandaran Disetujui
Jumat, 8 Agustus 2025
Terkini Nasional
"Sudah Salah, Itu Gila!" Momen Susi Pudjiastuti Emosi hingga Walk Out saat Rapat KJA Pangandaran
Kamis, 7 Agustus 2025
Nasional
NGAMUK! Susi Pudjiastuti Walk Out saat Rapat KJA Pangandaran: Secara Peraturan Sudah Salah, Itu Gila
Kamis, 7 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.