KPK Rilis Nominal Harta yang Dimiliki Jokowi, Berikut Daftar Kekayaannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis laporan harta kekayaan calon presiden Joko Widodo pada Rabu (15/8/2018).
Melansir situs elhkpn.kpk.go.id dari laman Kompas.com, Jokowi memiliki kekayaan lebih dari Rp50 miliar.
Kekayaan tersebut mencakup tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Berikut nominal dari total harta yang dimiliki Jokowi:
1. Harta tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp43 miliar.
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.
Baca: Masuk Jajaran Orang Terkaya se-Indonesia, Berikut Daftar Kekayaan Sandiaga Uno, Capai Rp5 Triliun
2. Kendaraan sebanyak 12 unit dengan nilai total mencapai Rp1 miliar.
3. Harta bergerak lainnya dengan nilai total mencapai Rp360 juta.
4. Kas dan setara kas lebih dari Rp6 miliar.
Dalam dokumen itu, Jokowi tercatat memiliki utang sebesar lebih dari Rp1,1 miliar.
Seperti yang telah diketahui, saat ini Jokowi masih menjadi Presiden Indonesia dan sebelumnya menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ia juga pernah menjadi Wali Kota Surakarta dan memiiliki beberapa usaha di bidang furnitur yang ia rintis sejak tahun 1998.
Bisnis furnitur permebelan itu hingga kini masih ia jalankan.
Simak videonya di atas!(Tribun-Video.com/Yulita Futty Hapsari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Harta Kekayaan Jokowi".
TONTON JUGA:
Reporter: Yulita Futty Hapsari
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com
Terkini Daerah
Deretan Kepala Daerah yang Terjerat OTT KPK di Tahun 2026! Terbanyak di Jateng
Senin, 13 April 2026
Terkini Daerah
KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT, Bupati Tulungagung Ikut Terjaring
Senin, 13 April 2026
Terkini Daerah
OTT di Tulungagung, Bupati Gatot Sunu Wibowo Dikabarkan Diamankan KPK
Senin, 13 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Jumat Keramat KPK: Gus Yaqut Diumumkan Tersangka, Surat Penangkapan Eks Menag Telah Diterbitkan
Jumat, 9 Januari 2026
KALEIDOSKOP 2025
KALEIDOSKOP 2025: Pejabat Publik Dicokok KPK, Korupsi hingga Triliunan Rupiah Merugikan Negara
Sabtu, 20 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.