Divonis Mati, Aman Abdurrahman Sujud saat Sidang, Sempat Berpesan soal Eksekusi ke Pengacara
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman divonis hukuman mati, Jumat (22/6/2018) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tribun-Video.com melansir Kompas.com, dirinya langsung bersujud di ruang sidang sebelum Hakim Ketua, Akhmad Jaini, selesai membacakan putusan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman dengan pidana mati," ujar Jaini, membacakan surat putusan, Jumat.
Suasana seketika heboh hingga belasan polisi bersenjata maju mengelilingi Aman.
Jaini lalu meminta mereka ke tempat semula dan lanjut membacakan putusan sampai akhir.
Asludin Hatjani, kuasa hukum Aman, mengatakan kliennya sudah bilang akan bersujud jika dijatuhi hukuman mati.
"Sebelum divonis malah dia ngomong, itu yang dia lakukan tadi. 'Saya divonis mati, saya sujud syukur'. Tadi dia langsung sujud syukur tadi," ujar Asludin, usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
Baca: Manusia Sebenarnya Bukan Mangsa Ular, Inilah Dugaan Kuat Penyebab Wa Ditelan Piton
Namun ia tak bisa menjelaskan alasan Aman melakukan hal itu.
"Saya tidak bisa jelaskan karena itu kan pikiran beliau," ujar Asludin.
Sebelum sidang pertemuan lalu, Aman juga meminta segera dieksekusi jika divonis mati.
"Sebelum sidang pada pertemuan lalu, dia bilang 'saya kalau sudah vonis tolong saya diurus secepatnya dan eksekusinya. Mau pindah atau gimana yang jelas eksekusi dilaksanakan secepatnya'," ungkap Asludin.
"Yang jelas eksekusi dilaksanakan secepatnya terutama pindah dari Mako Brimob," tambahnya.
Diketahui, Aman dinilai menggerakkan orang lain melakukan berbagai aksi teror.
Majelis hakim menilai Aman terbukti melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dakwaan kesatu primer.
Simak video di atas.(Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Bersujud di Ruang Sidang".
TONTON JUGA:
Reporter: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Video Production: Tri Hantoro
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Bunuh Charlie Kirk, Tyler Robinson Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Utah County
Rabu, 17 September 2025
Mancanegara
Tersangka Penembakan Charlie Kirk Hadapi Hukuman Mati, Kasusnya Picu Ketegangan Politisi Sayap Kanan
Rabu, 17 September 2025
Mancanegara
Ngeri! Ketahuan Nonton Film Asing, Warga Korea Utara Dieksekusi Mati di Depan Umum
Minggu, 14 September 2025
Tribunnews Update
Tak Ada Ampun! Donald Trump Minta Tyler Robinson Penembak Loyalisnya Charlie Kirk Harus Dihukum Mati
Sabtu, 13 September 2025
Tribunnews Update
Penembak Charlie Kirk Loyalisnya Ditangkap, Donald Trump Minta Tyler Robinson Segera Dihukum Mati
Sabtu, 13 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.