Jumat, 10 Oktober 2025

Diringkus Polisi, Bocah di Bawah Umur Nekat Mencuri 2 Unit Playstation 3 dan Sejumlah Uang

Kamis, 7 Juni 2018 15:10 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Kepolisian Sektor (Polsek) Laweyan, Solo, Jawa Tengah, menangkap RAP (16), pada kemarin Rabu (6/6/2018) malam.

Warga asal Laweyan itu ditangkap karena diduga mencuri Playstation (PS) 3 dari Kios PS Arsi, di Jl. Sutowijo, Penumping, Laweyan, Solo.

Kasi Humas Polsek Laweyan Aiptu Heriyanto, menerangkan, peristiwa terjadi pada Rabu (30/6/2018) di kios milik korban, Kurniawan Prihananto, warga Penumping, Laweyan.

"Saat itu korban meninggalkan kios dalam keadaan kosong tanpa penjaga, setelah kembali ia kaget dua unit PS-nya raib," jelasnya Kamis (7/6/2018) siang.

Baca: Pulau Reklamasi Disegel, Said Didu: Salut Ketegasan Pak Anies dan Pak Sandi. Tak Takut Sama Bos

Dikatakan dia, korban lalu mengecek barang yang ada di dalam kios.

Ternyata tak hanya dua unit PS 3 yang hilang, uang Rp 450 ribu dan empat buah stik PS ikut digondol pencuri.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Laweyan pun melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan.

Penyelidikan digelar dengan mendatangi lokasi perkara yang berada di barat Solo Grand Mall itu.

Baca: Sebelum Ditemukan Tewas di Dalam Kardus, Ada yang Ajak Kenalan Rika Karina dan Minta Nomor WhatsApp

Dari pendalaman kasus, polisi mengantongi identitas RAP yang diduga kuat melakukan pencurian.

RAP ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, langsung dibawa ke Mapolsek Laweyan untuk tindakan selanjutnya.

Simak videonya di atas! (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polsek Laweyan Ringkus Maling Dua Unit Playstation 3 di Kios Barat Solo Grand Mall

TONTON JUGA:

Video Production: Yulita Futty Hapsari
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #bocah   #PlayStation   #Solo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved