Kamis, 2 Oktober 2025

Usai Digugat Anaknya Rp 1,6 M, Mak Cicih Dilaporkan Lagi ke Polisi, Pengacara Kuak Fakta Mengejutkan

Kamis, 7 Juni 2018 10:46 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Cicih (78) warga Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, dilaporkan anak kandungnya ke polisi.

Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Cicih kembali mendatangi Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di kediamannya, Rabu (6/6/2018).

Nenek yang akrab disapa Mak Icih ini mengadu bahwa ia kembali dilaporkan anak-anaknya dengan kasus lain ke polisi setelah putusan gugatan sebelumnya dicabut.

Empat anaknya itu diketahui mencabut gugatan secara perdata senilai Rp 1,6 miliar di Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Namun, nenek renta itu harus kembali berurusan dengan pihak berwajib atas tuduhan pemalsuan sertifikat tanah.

Mak Icih kembali dilaporkan ke polisi oleh seorang anaknya, Ai Sukawati.

Baca: Digugat Anak Kandung Rp 1,6 M, Respons Ibu 78 Tahun Ini Menyentuh Hati hingga Bupati Pasang Badan

Pelaporan pemalsuan sertifikat itu diduga karena kesal, gugatannya yang dulu dicabut oleh pihak PTUN Kota Bandung.

“Gugatan perdata sudah dicabut anak-anak Mak Cicih. Eh, ini malah datang laporan pidana. Tuduhannya memalsukan data otentik dalam sertifikat yang sebelumnya mereka gugat. Fokus mereka di situ,” jelas kuasa hukum Mak Cicih, Agus Sihombing, Rabu (6/6/2018).

Agus turut mengungkapkan, bahwa sebenarnya terdapat dugaan tindak pencurian oleh anak Mak Cicih.

Pasalnya sertifikat tanah dan surat berharga lain yang berada dalam penguasaan Mak Cicih kini hilang.

“Saya kira enggak mungkin mereka (anak-anak Mak Cicih) melaporkan tanpa membawa sertifikat asli. Padahal, sertifikat itu sebelumnya dikuasai Mak Icih,” kata Agus.

Lebih lanjut Agus juga menyebut laporan Ai terhadap ibunya tersebut salah alamat.

Disebut salah alamat karena sertifikat tersebut diketik sendiri oleh suami Mak Cicih yang juga merupakan ayah Ai yang kini telah meninggal dunia.

"Kalaupun ingin melaporkan mengenai sertifikat itu, ya harusnya almarhum suami Bu Cicih yang dilaporkan. Beliau yang memasukan nama Bu Cicih didalam sertifikat," ujarnya.

Simak video di atas.(*)

Tonton Juga:

Reporter: alfin wahyu
Video Production: alfin wahyu
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Mak Cicih   #Bandung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved