Ingat Kasus 'Bedak Berdarah' di Malang? Begini Sekarang Kabar Gadis yang Bunuh Temannya Sendiri Itu
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan 'Bedak Berdarah' di Pantai Ngliyep, Donomulyo, Malang memasuki babak baru.
Pelaku, Nadia Figa Madona (19), dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara.
Vonis dijatuhkan Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen padanya, Rabu (23/5/2018).
"Terdakwa terbukti bersalah sesuai Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak," ucap Ketua Majelis Hakim Wiwin Arodawanti.
Hal yang meringankan yakni terdakwa masih muda, belum pernah terlibat perkara hukum, bersikap sopan, dan menyesali serta mengakui perbuatannya.
Namun, JPU Kejari Malang, Ari Kuswadi, menilai vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.
Baca: Live Streaming Video.com Liga 1 Indonesia, Borneo FC Vs Bali United Pukul 20.30 WIB
"Kami akan menanggapi keputusan itu dalam sepekan ini," ucap Ari Kuswadi.
Sedangkan pengacara terdakwa, Abdul Halim, menganggap vonis tersebut terlalu berat.
"Kami menilai vonis majelis hakim terlalu memberatkan," kata Abdul.
"Tadi terdakwa minta waktu pikir-pikur atas vonis tersebut," tambahnya.
Diketahui, Nadia telah membunuh Fena (16), Jumat (29/12/2017), karena masalah bedak Rp125 ribu dan asmara.
Fena meninggal akibat luka sabetan pisau di lehernya.
Menurut ayah korban, putrinya cekcok karena bedak pesanannya tak kunjung datang.
Baca: Sempat Diduga Mayat, Seorang Wanita Kenakan Popok Ditemukan Tergeletak di Semak-semak
Sementara itu, dari pengakuan pelaku, korban marah lantaran produknya jelek.
Mereka kemudian pergi menuju TKP dan terjadi perkelahian di antara mereka.
Korban sempat melawan, lalu tersangka menyabet korban menggunakan pisau dapur.
Sabetan pertama mengenai tangan korban.
Sedangkan sabetan kedua mengenai leher korban.
"Rekonstruksi dimulai saat mereka masuk tempat kejadian perkara (TKP) sampai penganiayaan sehingga korban meninggal," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda.
Simak video di atas.(Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)
Tonton juga:
Reporter: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Video Production: fajri digit sholikhawan
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Wujud Toleransi, Gereja Kayutangan Malang Ritual Tahunan Sediakan Halaman Untuk Salat Idul Fitri
14 jam lalu
Live Update
Panggung untuk Meriahkan Takbiran di Kota Malang hingga Pengecekan Keamanan oleh Forkompimda
1 hari lalu
Live Update Mudik
Kondisi Terminal Arjosari Malang Tampak Sepi, Tak Ada Lonjakan Pemudik, Efisiensi Diduga Berpengaruh
1 hari lalu
Live Update Mudik
Sejumlah 8.154 Penumpang Memadati Stasiun Malang dalam Arus Mudik 2025
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.