Jumat, 5 September 2025

Digugat, Oknum Dosen USU Diduga Lakukan Pungli Mahasiswa yang Susun Skripsi, Lihat Permintaannya

Senin, 21 Mei 2018 14:41 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum dosen Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik (Fisip) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial NK diduga melakukan pungli terhadap mahasiswanya.

Tribun Video mengutip Tribun Medan Senin (21/5/2018), AS, mahasiswi Program Studi (Prodi) Administrasi Bisnis FISIP USU mengatakan pembimbingnya kerab meminta memberikan barang-barang.

Bukan sembarang buah tangan tetapi harus yang sesuai keinginannya.

Bahkan dia sempat tidak mendapatkan nilai karena yang disiapnya tidak lengkap.

"Tiga macam keripiknya. Namun, karena yang hanya ada tersedia dua macam, terpaksa cuma dua. Keripik bawang pedas dan original, satu lagi roti. Roti Suan's yang kami berikan sebelumnya dia minta ganti karena katanya kurang enak. Terpaksa jugalah kami beli lagi roti yang lain," katanya dikutip dari Tribun Medan.

Baca: Ambulans Gerindra Ditolak Keluarga Angkut Jenazah, Gerindra: Setidaknya Gerindra Turun ke Masyarakat

Sama seperti AS, mahasiswi Administrasi Bisnis lainnya yang bernama RF juga mengalami hal serupa.

Menurut RF, NK minta bakal kebaya.

Dia kemudian membelikannya dengan memakai uang uang tuanya Rp 500 ribu.

Meski begitu, dia dan orang tuanya sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan hal itu.

Dia terpaksa menurut permintaan NK agar dapat segera lulus.

Selain itu, NK juga telah didugat oleh Aliansi Mahasiswa Administrasi Negara Menggungat (Amanat) seperti yang tertulis dalam media kampus Suarausu.co.

Tulisan tersebut berjudul, "Amanat Gugat Dosen yang Tidak Kompeten."

Baca: Ada Usulan Daftar Mubalig & Tarifnya, Mahfud MD: Duh, Ada Penceramah Pakai Tarif? Jika Artis Mungkin

Dalam Suarausu.co tertulis, gugatan itu ditujukan kepada pimpinan departemen Administrasi Negara untuk membebastugaskan NK dan mengavaluasi kinerja Prof Marlon Sihombing.

"Sebenarnya bukandua dosen ini aja tapi mereka paling tidak sesuai," kata Koordinator Amanat Deddy Hutapea dikutip dari Suarausu.co.

Di laman Suarausu.co, dia menyampaikan Nk didugat karena metode pembelajaran yang disampaikannya monoton berdasarkan jurnal.

Baca: Dosennya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bumiayu, Mahasiswa: Sabtu Kemarin Jadi Senyuman Terakhir

Selain itu, menurutnya NK juga meminta mahasiswanya menyediakan minuman saat proses akademik.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Tribun medan, NK menolak memberi jawaban.

Sementara itu, Prof Marlon Sihombing, Ketua Prodi Administrasi Bisnis FISIP USU mengatakan tuduhan mahasiswa terhadap NK dan dirinya tidak benar.

Dia mengatakan, sebelumnya telah memanggil NK dan menanyakan perihal tersebut, tetapi NK mengatakan tidak ada pungli.

Simak videonya di atas. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Vika Widiastuti
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved