83 Pelaku Pungli Berhasil Dibekuk Polres Jakarta Utara, Hasil Pungli untuk Kebutuhan Sehari-hari
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pungutan liar (pungli) biasa menggunakan uang hasil aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal tersebut diakui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febriansyah saat melakukan konferensi pers.
Dirinya juga mengatakan pergerakan pelaku tidak terkoordinir, dalam arti mereka bergerak sesuai kehendak sendiri.
Hal itu diungkapkan dirinya kepada awak media di Polres Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Sampai saat ini dari hasil penyelidikan dan penyidikan kita bahwasanya mereka ini belum ada yang mengkoordinir, dan dari hasil yang diperoleh itu untuk makan dan minumnya mereka, hanya sebatas itu," ujar Febriansyah Minggu (20/5/2018).
Kepolisian sendiri telah berhasil mengamankan 83 pelaku pungli di wilayah hukum Jakarta Utara.
Baca: Kepolisian Berhasil Amankan 83 Pelaku Pungli pada Kendaraan Besar
Dari ke-83 pelaku tersebut, 13 diantara terpaksa harus ditahan polisi, sedangkan untuk sisanya dilakukan pembinaan.
13 pelaku terpaksa ditahan karena melakukan aksinya dengan melakukan ancaman kepada korbannya menggunakan senjata tajam.
Biasanya para pelaku beroperasi di jalan raya yang dilalui oleh kendaraan besar seperti truk dan kontainer.
Atas aksinya ke-13 pelaku diancam hukuman lima tahun penjara.
Sedangkan kepolisian akan meningkatkan keamanan di sejumlah titik yang dianggap rawan pungli.
Simak videonya di atas. (*)
TONTON JUGA:
Live Update
Akhir Nasib Sindikat Pencuri Pelat Besi di Jakut, Pelaku Ditangkap, 1 di Antaranya Wanita Paruh Baya
Rabu, 30 April 2025
Tribun Video Update
Aksi Ugal-ugalan Mobil Pajero Sport di Jakarta Utara Nyalakan Strobo dan Lampu Hazard, Nyaris Celaka
Selasa, 22 April 2025
Viral News
Biang Kerok Kemacetan Parah di Jakarta Utara, Pengelola Pelabuhan Priok Bantah Sistem Eror
Kamis, 17 April 2025
breaking news
BREAKING NEWS: Jakarta Utara Macet Parah, Plumpang-Pelabuhan Tanjung Priok Ditempuh 5 Jam
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.