Selasa, 28 Oktober 2025

Panwaslu dan Satpol PP Ringkus Alat Peraga Kampanye yang Dipasang di Sembarang Tempat

Senin, 7 Mei 2018 15:51 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Tim petugas Satpol PP dan Panwaslu Kota Solo menggelar lagi operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pilgub Jateng 2018.

Sejak Senin (7/5/2018) pagi, dilakukan penertiban di tiga dari lima wilayah kecamatan di Solo, Jawa Tengah, yakni Pasar Kliwon, Laweyan, dan Serengan.

"Hari ini kita tertibkan di tiga wilayah dulu," kata Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Solo, Poppy Kusuma.

"Besok penetirban APK digelar di (wilayah Kecamatan) Banjarsari dan Jebres," ujarnya menambahkan.

Dia menerangkan, penertiban ini merupakan penertiban ketiga.

Wujudnya, sama dengan penertiban pertama pada 1-2 Maret 2018 dan kedua pada 10-11 April 2018 lalu.

Yakni, sama-sama menyasar APK kedua Paslon yang dipasang tidak sesuai aturan.

Antara lain spanduk Paslon, poster, hingga bendera Parpol tak bernomor urut dipasang di tempat umum, fasilitas umum, dan persimpangan jalan.

Adapun dalam operasi penertiban hari ini, para petugas Satpol PP, Linmas dan Polisi Militer Denpom IV/4 Solo menyisir hingga ke perkampungan.

Spanduk Paslon yang terpasang di Pos Kamling pun diberedeli.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan, penertiban ini sesuai dengan Perwali nomor 2 tahun 2009 tentang pemasangan alat peraga kampanye.

Antara lain, mengatur larangan semua atribut kampanye dipasang di lokasi terlarang white area dilarang.

"Jika nantinya kembali melanggar ketentuan, maka APK akan ditertibkan lagi,” katanya menegaskan.

Simak videonya di atas! (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Lagi, Panwaslu dan Satpol PP Solo Copot Alat Peraga Kampanye Pilgub Jateng 2018 Bermasalah

TONTON JUGA:

Video Production: Yulita Futty Hapsari
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #Panwaslu   #alat peraga kampanye   #Satpol PP   #Solo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved