Keluarga Ngamuk dan Minta Organ Dikembalikan, Ternyata Jecky Payow Dibunuh karena Hal Sepele
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah keributan yang terjadi di Rumah sakit Umum Pusat Prof dr RD Kandou viral di media sosial, Minggu (23/4/2018).
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Gerry Marchell Maramis Rey.
Tribun-Video.com melansir Tribun Medan, kekacauan yang terjadi di ruang jenazah tersebut bermula ketika kerabat melihat bagian tubuh jenazah terdapat luka jahitan di bagian perut hingga bagian dada atas.
Keluarga histeris, bahkan seorang dari mereka berteriak meminta organ dalam jenazah dikembalikan.
Jenazah tersebut adalah Jecky Payow atau Geraldy Payow (21), warga Poigar Bolaang Mongondow (Bolmong).
Ternyata dia adalah korban pembunuhan.
Tim Macam Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado dan Tim Reskrim Polsek Malalayang telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan.
Tersangka yang berinisial JOP (22) merupakan warga Sario.
Polresta Manado Kombes FX Surya Kumara mengatakan, korban dan tersangka sebenarnya saling mengenal, tetapi tidak akrab.
Menurutnya latar belakang penikaman tersebut karena tersangka tidak senang korban berteman dengan teman tersangka.
Pembunuhan itu terjadi di kosan Lorong Hnf Malalayang Satu pada Sabtu (21/4/2018) pukul 18.00 Wita.
Saat itu tersangka dalam keadaaan mabuk.
Dia bersama temannya yang berinisial AP (18) yang mengawasinya dan tidak melakukan apapun.
Tersangka saat itu masuk ke dalam kamar kosan.
Dia kemudian menikam korban dengan pisau badik di pundak kanan, dada kiri dan lengan kiri korban.
5 Jam setelah kejadian itu, pelaku berhadis ditangkap di Malalayang.
Penangkapan pertama pada Sabtu, AP ditangkap karena bersama dengan tersangka saat melakukan penikaman.
Dia ditangkap di belakang dealer Ford di Winangun, Manado.
AP ternyata terlibat kasus penikaman di Lorong Losmen Belakang Freshmart Teling Atas Lingkungan 8, Manado.
Dia bersama dua lelaki yang juga sudah ditangkap yakni JT (22) warga Pakowa dan JR (16) warga Kampung Langowan Manado di lokasi yang sama.
Sementara perihal autopsi, menurut Kapolresta hal itu wajib dilakukan.
Dia mengatakan, sudah mendapat persetujuan keluarga.
"Jika ada yang menghalangi akan dituntut sesuai dengan ketentua," katanya dikutip dari Tribun Manado.
Simak videonya di atas. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)
TONTON JUGA:
Reporter: Vika Widiastuti
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Video
Live Update
Pasutri Lansia Tewas Dibacok di Purbalingga, Pembacok Ternyata Keponakan Korban Diduga ODGJ
5 hari lalu
Live Update
Live Update Sore: Pasutri Lansia Tewas Dibacok Ponakan, Kubah Masijd Agung Sukoharjo Roboh Lagi
5 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Sindiran Berujung Maut, Pria di Pringsewu Tewas Ditebas Adik Ipar Pakai Parang, Pelaku Ngamuk
6 hari lalu
Live Update
Sidang Kasus Dana Hibah GMIM Dilanjutkan, Agenda Awal Oktober Kini Para Saksi Bakal Diperiksa
7 hari lalu
Tribun-Video Update
Tentara IDF Jadi Target Pembunuhan Al-Qassam dari Jarak Nol, Dilempari Bom Vakum ke Ranpur Militer
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.