Hendak Cabuli Mantan Pacar, Pemuda Bekas Napi Kasus Pembunuhan Diciduk Polsek Jebres Solo
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Polsek Jebres, Solo, menahan seorang pemuda berinisial RS (22).
Ia terlibat pencobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial SH (16).
Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, mengutarakan, tersangka adalah residivis LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Dia (RS) pernah dipenjara selama tujuh tahun," jelasnya ditemui Selasa (27/3/2018) siang.
Juliana melanjutkan, RS dipenjara di LP Nusakambangan atas kasus pembunuhan.
Adapun, saat ini, pihaknya tengah menyidik kasus dugaan pencabulan yang dilakukan RS.
RS ditangkap jajaran Reskrim Polsek Jebres karena hendak memperkosa SH di warung makan tempatnya bekerja di Jebres.
Simak video di atas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul VIDEO - Hendak Cabuli Mantan Pacar, Pemuda di Solo Ini Diciduk Polsek Jebres
TONTON JUGA:
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: TribunSolo.com
Live Update
Korupsi Stadion Manahan Solo Mencuat, Ada Dugaan Penyimpangan Dana Normalisasi Drainase
2 hari lalu
Tribunnews Update
Jokowi Kaget Didatangi Abu Bakar Ba'asyir, Sempat Sungkem Cium Tangan, Titip Nasihat untuk Prabowo
3 hari lalu
Tribunnews Update
Jokowi Kaget Didatangi Abu Bakar Baasyir di Solo, Dinasihati Jadi Pemimpin yang Mengabdi pada Islam
3 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Ustaz Abu Bakar Baasyir Mendadak Sowan ke Rumah Jokowi di Solo, Beri Wejangan Kuat Islami
3 hari lalu
Tribunnews Update
Momen Abu Bakar Ba'asyir Bertemu dan Memberi Nasihat kepada Presiden Ke-7 RI Jokowi
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.