Kamis, 2 Oktober 2025

Hendak Cabuli Mantan Pacar, Pemuda Bekas Napi Kasus Pembunuhan Diciduk Polsek Jebres Solo

Senin, 2 April 2018 15:05 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Polsek Jebres, Solo, menahan seorang pemuda berinisial RS (22).

Ia terlibat pencobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial SH (16).

Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, mengutarakan, tersangka adalah residivis LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Dia (RS) pernah dipenjara selama tujuh tahun," jelasnya ditemui Selasa (27/3/2018) siang.

Juliana melanjutkan, RS dipenjara di LP Nusakambangan atas kasus pembunuhan.

Adapun, saat ini, pihaknya tengah menyidik kasus dugaan pencabulan yang dilakukan RS.

RS ditangkap jajaran Reskrim Polsek Jebres karena hendak memperkosa SH di warung makan tempatnya bekerja di Jebres.

Simak video di atas. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul VIDEO - Hendak Cabuli Mantan Pacar, Pemuda di Solo Ini Diciduk Polsek Jebres

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #Kasus Pencabulan   #Solo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved