2 TKA Asal Cina Tak Berizin Jualan Es Krim Ditangkap Imigrasi, Said Didu: Fakta

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Aprilia Saraswati

Video Production: Aprilia Saraswati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Staf khusus Menteri ESDM 2014-2016, Muhammad Said Didu memberi komentar atas dua Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina yang ditangkap pihak imigrasi Bengkalis lantaran berjualan es krim.

Hal tersebut disampaikan di akun Twitternya, @saididu, Sabtu (28/4/2018).

Berawal dari akun @HukumDan yang mengunggah berita dari laman Imigrasi.

@HukumDan: Edan..TKA cina jualan es Krim ditangkap pihak imigrasi.
Koq bisa sih...jangan jangan udah jutaan TKA Cina yg jualan es krim
http://www.imigrasi.go.id/index.php/berita/berita-utama/1638-imigrasi-bengkalis-tangkap-dua-warga-cina-jualan-es-krim

Berita tersebut berisi tentang TKA asal Cina yang ditangkap pihak imigrasi lantaran berjualan es krim di wilayah Bengkalis.

Dikutip Tribun Video dari imigrasi.go.id, TKA itu adalah ayah (52) dan anak (27) tidak memiliki izin untuk berjualan.

Sang anak memiliki izin tinggal terbatas sedangkan sang ayah izin berkunjung.

Sang anak memang boleh berjualan namun dia salah karena mempekerjakan ayahnya yang tak memiliki izin.

Akun tersebut curiga jika jutaan TKA Cina telah berjualan es krim.

Said Didu kemuadian menanggapi tweet tersebut dengan berkata: fakta.

Sebelumnya ia mengcuitkan jika ia mengaku telah menemukan fakta soal TKA pada tahun lalu.

Namun Said Didu kecewa lantaran banyak yang membully dirinya ketika mengungkap tentang fakta tersebut.

Simak video di atas!(*)

 

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/GjT9vNiIUfM" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda